Perkumpulan nirlaba · berbasis teknologi

Royalti adil untuk setiap karya, di mana pun didengar.

Administrasi hak dan royalti musik untuk pemegang hak Indonesia & internasional. Kami administrator hak cipta lagu — bukan LMKN, dan tidak menarik royalti langsung. Kami menjembatani Anda ke LMK terdaftar di Indonesia dan CMO di luar negeri.

Pentinglmkn.org dioperasikan oleh Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara, perkumpulan nirlaba berbasis teknologi. Akronim "LMKN" pada nama kami merujuk pada "Lintas Media Kreasi Nusantara", BUKAN Lembaga Manajemen Kolektif Nasional yang dibentuk berdasarkan Pasal 89 UU 28/2014 (terdiri dari LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait, beralamat di lmkn.id). Kami tidak berafiliasi dengan lmkn.id, Kementerian Hukum dan HAM, atau lembaga pemerintah mana pun. Kami bekerja sama dengan LMK terdaftar sebagai mitra distribusi royalti.

Apa yang kami lakukan

Kami administrasi musik publishing & hak terkait — model bisnis seperti Songtrust, Sentric, atau Audiam, tapi dengan fokus pasar Indonesia & Asia Tenggara.

Daftar karya sekali

Kami daftarkan ke LMK Mitra di Indonesia dan CMO di luar negeri (ASCAP, BMI, PRS, GEMA, JASRAC, KOMCA…) lewat jalur reciprocal.

Cakupan global

Artis Indonesia mengklaim royalti luar negeri; artis luar negeri mengklaim royalti Indonesia melalui mitra LMK terdaftar.

Transparan & auditable

Fee 15–25% dipotong hanya dari royalti yang berhasil ditagih. Audit tahunan oleh KAP. Riwayat distribusi terbuka untuk Anda.

Patuh UU PDP

Data Anda diproses sesuai UU 27/2022. DPO independen. Anda berhak akses, koreksi, hapus, dan portabilitas kapan saja.

Tanpa bayar di muka

Tidak ada biaya pendaftaran. Kami hanya untung saat Anda untung — model "no royalty, no fee".

Dukungan dwibahasa

Tim bilingual ID/EN. Kontrak, perpajakan, dan dokumentasi disediakan dalam dua bahasa.

Posisi kami di ekosistem

Indonesia memiliki dua LMKN (Pencipta & Pemilik Hak Terkait) sebagai badan negara di bawah UU 28/2014. LMK swasta terdaftar (WAMI, KCI, RAI, ARDI, SELMI, dll) menarik royalti di lapangan. Kami berdiri di lapis berikutnya: administrator hak yang membantu pemegang hak menavigasi sistem ini.

LMKN (badan negara)

Dibentuk Pasal 89 UU 28/2014. Menetapkan tarif royalti, mengoordinir penarikan, dan distribusi ke LMK. Berkantor di lmkn.id.

LMK Terdaftar

Berbentuk Perkumpulan, izin operasional Menkumham. Menarik royalti dari pengguna komersial & mendistribusikan ke anggota.

Kami (LMKN — Lintas Media Kreasi Nusantara)

Administrator hak nirlaba. Membantu pemegang hak mendaftar ke LMK Mitra, menelusuri pemakaian, dan menerima distribusi — tanpa menarik langsung dari pengguna.

Untuk siapa?

Pencipta & produser Indonesia

Karya Anda diputar di Spotify Brazil, radio Jepang, atau bar di Berlin? Kami bantu klaim royalti lintas-negara melalui CMO mitra.

Artis & label luar negeri

Pasar Indonesia 280 juta orang — banyak royalti tidak terklaim karena birokrasi. Kami penghubung Anda ke LMK Indonesia.

Penerbit musik

Katalog katalog Anda dikelola sebagai satu ID resmi (IPI publisher), distribusi terkonsolidasi setiap kuartal.

Pemilik master / hak terkait

Performer rights & mechanical untuk rekaman suara — disalurkan via LMKN Pemilik Hak Terkait + LMK terkait.

Mulai hari ini

Pendaftaran karya akan dibuka tahap awal. Sementara itu, baca panduan klaim royalti kami atau hubungi tim.