Kebijakan Privasi

Versi 1.0 · Berlaku sejak 10 Mei 2026

RINGKASAN

1. Pengendali Data

Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara (selanjutnya "kami") adalah Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 4 UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Domisili: Jakarta, Indonesia
Pejabat Pelindungan Data (DPO): privasi@lmkn.org

2. Data yang Kami Kumpulkan

KategoriContohSumber
IdentitasNama, NIK/paspor, tanggal lahir, foto profilAnda
KontakEmail, nomor HP, alamatAnda
ProfesionalIPI, ISWC/ISRC, daftar karya, split kepenulisanAnda & LMK Mitra
KeuanganNomor rekening, NPWP, riwayat distribusiAnda & LMK Mitra
TeknisAlamat IP, user-agent, log akses, cookie sesiOtomatis dari perangkat Anda

Kami tidak meminta data sensitif (kesehatan, biometrik, agama, orientasi seksual, dll). Bila Anda mengirim sukarela, kami akan menghapus.

3. Tujuan Pemrosesan dan Dasar Hukum

Sesuai Pasal 20 UU PDP, kami menggunakan dasar hukum berikut:

4. Pihak yang Menerima Data Anda

Kami tidak menjual dan tidak menukar data pribadi Anda untuk tujuan komersial pihak ketiga.

5. Transfer Data Lintas Negara

Data Anda dapat diproses di luar wilayah Indonesia (mis. server Cloudflare di Singapura/AS, CMO mitra di Eropa/AS). Sesuai Pasal 56 UU PDP, transfer dilakukan dengan menjamin tingkat perlindungan setara atau lebih tinggi melalui: kontrak standar, Binding Corporate Rules, atau persetujuan eksplisit Anda. Anda dapat meminta rincian mekanisme transfer ke privasi@lmkn.org.

6. Retensi Data

7. Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai Pasal 5–13 UU PDP, Anda berhak:

  1. Mendapatkan informasi tentang pemrosesan data Anda.
  2. Mengakses dan memperoleh salinan data Anda.
  3. Memperbaiki data yang tidak akurat.
  4. Menghapus data Anda (right to erasure), dengan pengecualian kewajiban hukum.
  5. Membatasi atau menolak pemrosesan tertentu.
  6. Menarik persetujuan kapan saja (untuk pemrosesan berbasis persetujuan).
  7. Memperoleh data dalam format terstruktur dan dapat dipindah (portabilitas).
  8. Mengajukan keberatan atas pengambilan keputusan otomatis.
  9. Menuntut ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan.
  10. Mengadu ke Lembaga Pelindungan Data Pribadi jika tidak puas dengan tanggapan kami.

Kirim permintaan ke privasi@lmkn.org. Kami menjawab maksimal 3×24 jam untuk konfirmasi penerimaan dan 14 hari untuk pemenuhan substantif (dapat diperpanjang sekali jadi maks. 30 hari dengan pemberitahuan).

8. Keamanan Data

9. Pemberitahuan Insiden

Bila terjadi kebocoran data, kami akan memberitahu Anda dan Lembaga PDP dalam maksimal 3×24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP, mencakup: kategori data terdampak, dampak potensial, dan langkah mitigasi.

10. Cookie dan Pelacakan

Situs ini hanya menggunakan cookie esensial untuk sesi login dan keamanan CSRF. Kami tidak menggunakan cookie pelacakan iklan, Google Analytics, atau pixel marketing pihak ketiga. Statistik agregat dikumpulkan via Cloudflare Web Analytics (tanpa cookie, tanpa fingerprinting).

11. Privasi Anak

Layanan kami tidak ditujukan untuk anak di bawah 18 tahun. Untuk pemegang hak yang masih anak, pendaftaran wajib dilakukan oleh wali sah dengan dokumen bukti.

12. Untuk Subjek Data di Uni Eropa / Inggris

Bila Anda berdomisili di EEA atau Inggris, hak GDPR/UK GDPR Anda diakui setara dengan UU PDP. Anda dapat mengajukan keluhan ke otoritas perlindungan data lokal Anda.

13. Untuk Subjek Data di California (CCPA/CPRA)

Bila Anda berdomisili di California, Anda memiliki hak "Do Not Sell or Share" — kami sudah default tidak menjual atau membagi data untuk iklan tertarget.

14. Perubahan Kebijakan

Perubahan material akan diberitahukan minimal 30 hari sebelum berlaku, melalui email dan banner di situs. Riwayat versi tersedia atas permintaan ke privasi@lmkn.org.

15. Kontak

Pejabat Pelindungan Data (DPO): privasi@lmkn.org
Pengendali Data: Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara, Jakarta, Indonesia


Versi 1.0 · Berlaku sejak 10 Mei 2026.